Sebelum habis masa waktuku di perusahaan ini, ada jejak yang ingin kutinggalkan agar suatu saat ada yang bisa meneruskan perjuangannya. Mungkin bukan pada masa kerjaku, tapi suatu saat kuharap bisa terwujud pada generasi selanjutnya. Bila perusahaan ini masih ada, itu juga.
Momentum heboh adanya bakteri enterobacter sakazakii dalam susu formula untuk bayi, untuk menulis tema yang satu ini, sudah lewat. Tapi bagi ibu-ibu muda (dan para calon ayah) yang masih merencanakan punya anak (lagi) dan bercita-cita membesarkan generasi muda yang sehat, issue ini mungkin tak kan pernah basi.
Awalnya adalah email pak Suwaji mengenai perlunya milis SEKAR tersendiri.
Suwaji : Gimana yah seandainya Sekar punya Mailinglist tersendiri agar anggotanya bisa saling berintegrasi satu dengan yang lainnya dan juga agar anggota juga bisa mengusulkan sesuatu untuk kepentingan bersama , ….
…… <cut>
..Nah kalau ada Mailinglist tersendiri kan anggota bisa memantau tentang SEKAR ….
begitu usulannya , salah dan khilaf mohon maaf. wassalam wj.
Dan gayung pun bersambut. Tapi berhubung yang menanggapi bukan langsung pihak yang berwenang, jadi ada interferensi pesan sponsor.
Dina : Iya, saya juga mau ngusulin supaya cuti bersalin ditambah jadi 9 bulan… supaya bisa ngasih ASI Eksklusif buat generasi masa depan.
Pak Harun, bikinin dong milisnya..
Harun : Saya sudah tak punya akses ke database email /POINT lagi Bu,
monggo langsung ke ISCENTER
atau <no tel ISC - deleted>
tks
Dan tanggapan dari orang nomor satu di SEKAR INFRATEL:
Mukhlis Mustaming : (Ketua DPW-red) Hemm…
Ambigu! Apa itu artinya?
Dina : Hemm ini artinya apa pak??
Hendy : sekalian aja diusulin mbak, agar pengantin baru dikasih cuti bulan madu
selama setahun.
Hendy, kamu serius atau kamu memperolok usulku yang serius?
Marsono : Weeellleeeehhhh………., ibu ini boleh juga usulnya…., saya mendukung sekallee karena sangat pengertian sama bapak juga bukan masalah balitanya aja tetapi bapak bayinya bisa terawat …he..he… Setujuuu…. Wae atuuh…
Pak Marsono, anda sebagai pihak yang menumpang perjuangan orang lain! Hehe… tak apalah…
Dina : Ini bukan guyonan lho pak. ASI Eksklusif itu penting untuk generasi masa depan rakyat Indonesia. Sebagai informasi, cuti bersalin di negara2 maju seperti USA dan Canada itu sampai 1 tahun lamanya.
Bila terasa berat di anggaran kompensasi, kan bisa diberlakukan seperti yg sedang CLTP, misalnya, yaitu hanya menerima gadas yang habis dipakai untuk
potongan iuran JAMSOSTEK, TASPEN, KOPEG dst dan cukup untuk mempertahankan status karyawannya saja.
Untuk karyawati yg bekerja di luar Jakarta mungkin mudah untuk melakukan pemberian ASI eksklusif 6 bulan, tapi di Jakarta terus terang sulit sekali,
dan tidak mungkin membawa bayi tiap hari ke kantor.
Arisdar : kayaknya Ibu Dina perlu dipertimbangkan menjadi salah satu kandidat di organisasi SEKAR, mungkin DPW, DPD atau di ketua bidang…
gimana Ibu Dina… bersediakah ?????
Aku sudah ditunjuk sebagai KABID ADVOKASI, walaupun saat pengangkatan pengurus itu aku tak hadir.
Budiono : Masukan yg bagus untuk rekans pengurus, apakah usulan yg Ibu Dina sampaikan ini harus menunggu perundingan PKB 2009??? Klo dipandang baik dan menguntungkan antara karyawati dan perusahaan kenapa tidak dibuat kebijaksanaan oleh manajemen saja. Ini kan bagian dari pemberian asupan makanan menyehatkan bagi generasi mendatang
Tks
Pak Budiono yang baik, rekan senior auditorku :D Thanks atas dukungannya.
Dina : Yah sepertinya trendnya harus seperti itu, karena bila diberlakukan secara nasional pasti ada yg protes…
Mungkin yg berloker di luar Jakarta, waktu tempuh kantor-rumah hanya 10-30 menit jadi cuti bersalin 3 bulan sudah cukup layak/tidak masalah.
Arisdar : (setelah diinformasikan bahwa aku Kabid Advokasi di DPD NetRe Jakarta masa jabatan tahun ini)
Terima Kasih Ibu Dina..
Saya juga kebetulan berada di DPD Sumbagsel..
maksud saya bila Ibu ikut serta dalam forum rapat kerja ataupun musyawarah wilayah…
akan lebih bisa memberikan argumentasi terhadap usulan yang Ibu bawa.
Pengalaman saya bila dilakukan perdebatan di ajang MUSWIL/RAKERWIL atau sejenisnya selalu mentah di referensi untuk mempertahankan argumen kita.
Saya kebetulan pernah ikut serta mulai dari Rakerwil, Rakernas dan untuk usulan yang tidak disertai dengan alasan yang kuat biasanya selalu gagal untuk mencapai tingkat BOD, apalagi tidak ada dukungan dari DWP/DPD lain yang turut serta memperjuangkan.
Kasus yang saya hadapi adalah ketika membahas masalah indeks BPFP dan Konjungtur..
Akhirnya hanya diberi waktu untuk melakukan semacam riset atau data BPS dan survei lapangan untuk dilakukan penelitian di LITBANG… panjang khan ceritanya…
namun bila Ibu punya posisi di organisasi SEKAR, mudah2an hal ini bisa ikut memperjuangkan apa yang disuarakan oleh kaum perempuan…
gitu aja Ibu… Salam SEKAR
That’s right pak Arisdar. Untuk bisa mengubah isi partai, kita harus menjadi anggota partainya dulu. Masuk ke sistem. Tapi aku nggak mau masuk partai politik. Syerreeeem
I Nyoman Wisnu Wardhana : Rekans ysh,
Sekedar info, dalam perundingan PKB, kita (SEKAR) dalam hal ini, tidaklah serta-merta mengajukan tuntutan terhadap management dengan mengedepankan contoh-contoh yang terjadi diluar saja, terlepas dari hal tersebut, dalam melakukan perundingan, terdapat hal-hal yang HARUS dijadikan dasar pijakan/base bagi kita semua untuk dirundingkan.
Nah, salah satunya adalah UU Ketenagakerjaan dan UU tentang hubungan industrial.
Dalam PKB, tidaklah semua yang menguntungkan karyawan harus diakomodir, karena pada dasarnya, Garis perjuangan SEKAR adalah sebagai Mitra Konstruktif Management, sehingga dalam PKB dihasilkan hal-hal yang menguntungkan bagi semua pihak (Karyawan dan Telkom secara korporasi).
Mengenai case Cuti Ibu Hamil, klo’ menunggu PKB 2009, dst…saya khawatir, sebelum ada aturannya, nanti ada rekans (wanita/ibu-ibu) yang sedang menyusui, karena takut, akhirnya mengorbankan kepentingan/hak si-anak untuk memperoleh ASI sebagaimana disampaikan oleh Ibu Dina.
Oleh karenanya, untuk case-case seperti ini, sebaiknya ya… dilakukan pendekatan dengan management setempat untuk ya…memperoleh semacam kebijaksanaan, misalnya…diperkenankan untuk dating terlambat, istirahat siang pulang ke rumah, atau pulang lebih cepat dst… (karena harus memberi ASI buat si-kecil), sebagai konsekuensinya ya bisalah pekerjaan yang mestinya diselesaikan di Kantor…ya diselesaikan di Rumah, nanti hasilnya bisa dikirim via portal melalui koneksi internet di rumah dll…
Saya kira, untuk case seperti ini dapatlah dicarikan jalan keluar yang lebih cepat dan bijaksana untuk kepentingan bersama (karyawan dan management), tanpa harus menunggu perundingan PKB’2009.
Salam
Untuk saat ini, memang itu jalan yang ditempuh. Tapi ada pihak-pihak yang memandang negatif ibu yang baru melahirkan bayi…. yang karena nature-nya sebentar-sebentar pulang cepat… sebentar-sebentar izin cuti karena bayi sakit. Karena hak-hak karyawati sebagai ibu baru bersalin tidak tertulis secara resmi dalam aturan perusahaan.
Surismul : Kami juga setuju bu supaya ananda diasuh asih di asi oleh ndungnya.
Tri Sujatmojo : Insya Allah dalam jangka panjang bisa mengurangi beban biaya kesehatan. ujung-ujungnya penghematanlah yang terjadi.
Lidya Oktarini : Dh, Coba urun rembuk sedikit pak. Saya rasa masukan mbak Dina mewakili impian banyak karyawan perempuan. Untuk case ini saya pribadi merasa baiknya memang bisa diatur di PKB, karena bila metode nya adalah pendekatan kepada management setempat, selain faktor kebergantungan pada person besar sekali, rasanya akan muncul ketidaknyamanan dalam hubungan kerja baik vertikal maupun horizontal atas pengecualian tersebut.
Cuma karena UU Ketenagakerjaan kita juga masih mengatur cuti hamil 3 bulan (kabarnya akan dievaluasi kembali), ada baiknya bila perpanjangan cuti tsb bisa dibuat optional dengan resiko-resiko yang siap diambil, sama halnya seperti cltp.
Hehe tema emailnya jadi beralih ke pembahasan cuti hamil, tapi seru juga. Maaf bila tidak berkenan.
Salam,
Dina : Usul yang ke - ren! dan implementatif. Lidya bisa menjadi pengurus SEKAR juga kalo gitu, ya kan bapak2?
Thanks Surismul, Tri Sujatmojo dan Lidya atas dukungannya..
Irwan : “arisdar” mengusulkan ;
kayaknya Ibu Dina perlu dipertimbangkan menjadi salah satu kandidat di organisasi SEKAR, mungkin DPW, DPD atau di ketua bidang…
“saya” menyetujui Mas “arisdar”
Setuju banget Bu Dina jadi pengurus SEKAR, usulan yang pantas untuk ditindak lanjuti.
Pengurus yang disinyalir kurang berfungsi, atau yang pantas dicurigai menjadi pengurus hanya sekedar untuk gagah2an, mohon menyerahkan jabatan kepada Bu Dina.
Seperti yang disinyalir Mas Waji, SEKAR ramainya hanya pas pemilihan pengurus, setelah duduk maka akan terduduk untuk menunduk-nunduk.
Khusus Rekans Infratel Ridar, bersiap-siaplah untuk menggantikan saya sebagai Komisariat, saya akan mengundurkan diri karena saya merasa belum pantas menduduki jabatan terhormat tersebut.
<cut>
Arisdar : Rasanya perlu juga emansipasi dalam tubuh SEKAR. Mungkin bisa dimulai dari DPD .. atau langsung ke DPW… Untuk DPD rasanya Ibu Nurhayati (Jakarta) sudah memulainya….
Silakan yang lain nyusul !
Marsono : Memang dilema ya…, kalau saya disuruh memberi kebijakan kepada menyoal wanita / perempuan ….hii…,
contoh kecil/besar ini misal seorang wanita mempunyai jabatan struktural kemudian hamil, melahirkan, menyusui ASI, Dan haid Dan lain-lainnya (cuti besar,cuti tahunan Dan CAP)….., jika seperti itu bagai mana dengan THP yg diterima..?? Apakah bisa minus, plus atau tetap terima Full, pada hal kopetensi Dan core bisnis Telkom dominan tehnology - tehnik yg dioperasionalkan on air 24 jam-7 Hari Dan seterusnya……, yg wajib bisa ber-infantri tidak bisa ditawar karena garansi Telkom kpd costummer 99999.
Dan pengalaman saya bekerja sejawatan bersama karyawan wanita di Switching, namanya wanita tidak bisa full infantri apa lagi harus begadang, padahal lagi masalah THP tadi …..
Dan aturan minimal sama. Dan spesifik bisa dibedakan. Dan kebijakan di ophar masih mendapat kemudahan /keringanan alasannya klasik (wanita tidak bisa naik tangga, wanita tdk etis begadang, wanita tidak kuat kalau infantri Dan lain-lain lagi masih buanyak ….), jadi maksud saya , seharusnya perusahaan dan management jika akan menempatkan karyawan wanita/perempuan sesuai dengan estetika atau posisi yg sesuai dengan kewanitaannya,
karena lagi ini, bisa menghambat dan bisa tidak harmonis disuatu tempat/bidang/dinas/unit jika tidak sesuai kondisi Dan situasi atau kebanyakan kebijaksanaan dan toleransi, yang mungkin tidak diharapkan oleh karyawan wanita/perempuan itu sendiri jika Ada..?….,
oke..laah sedikit urun rembuk menyoal wanita disatu sisi ibu saya wanita, istri saya wanita dan anak saya juga wanita ….dan..dan….
~;@*@;~
Are you thinking what I’m thinking, pak Marsono? This is the beginning of GENDER BASED HUMAN RESOURCES MANAGEMENT!
Ibunda Kartini, semoga ibunda tersenyum di atas sana….
